BAB II
PEMBAHASAN
PENGGUNAAN HASIL TES PSIKOLOGIS
A.
Penggunaan
Hasil Tes Psikologis Bagi Guru Pembimbing (Untuk Sembilan Jenis Layanan)
Penggunaan
hasil tes psikologis bagi guru pembimbing adalah untuk
keperluan bahan diagnostik (baik diagnostik kesulitan belajar maupun diagnostik
kesulitan pribadi lainnya) bahan informasi dalam layanan penempatan pemilihan
program khusus,
pemilihan
kelanjutan studi, pemilihan lapangan kerja dan penempatan lainnya.
Adapun penggunaannya untuk layanan Bimbingan dan
Konseling antara lain:
1. Layanan
Orientasi
Layanan
orientasi merupakan layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik
mengetahui dan memahami lingkungan (misalnya sekolah) yang baru dimasuki oleh
peserta didik untuk mempermudah dan memperlancar penyesuaian diri terhadap
lingkungan barunya. Tujuan dari dilaksanakannya layanan ini adalah agar siswa
baru dan pihak-pihak lain terutama orang tua siswa guna memberikan pemahaman
dan penyesuain diri siswa terhadap lingkungan sekolah yang baru dimasukinya.[1]
Sesuai
dengan pengertian layanan orientasi dan dikaitkan dengan instrumentasi
tes, guru pembimbing dapat memperkenalkan berbagai instrumentasi tes yang ada
seperti tes bakat, tes intelegensi dan tes minat peserta didik.
2. Layanan
Informasi
Layanan
informasi merupakan salah satu layanan yang berupaya memenuhi kekurangan
informasi yang dibutuhkan oleh individu.[2]
Secara umum layanan informasi diberikan bersamaan dengan layanan orientasi
karena berfungsi memberikan pemahaman kepada individu-individu yang butuh
tentang berbagai hal yang diperlukan untuk menjalani aktivitas. Dengan demikian
layanan orientasi dan informasi merupakan perwujudan dari fungsi pemahaman
pelayanan bimbingan dan konseling. Lebih jauh lagi layanan orientasi dan
informasi akan dapat menunjang pelaksanaan fungsi-fungsi bimbingan dan
konseling yang lainnya.[3]
Sesuai
dengan pengertian layanan informasi dan dikaitkan dengan instrumentasi tes, Guru pembimbing
bisa memberikan informasi yang tepat dan dibutuhkan oleh siswa, misalnya dengan
berpedoman kepada hasil
tes yang telah dilakukan.
3. Layanan
Penempatan dan Penyaluran
Layanan
penempatan penyaluran yaitu pelayanan bimbingan konseling yang memungkinkan
peserta didik (klien/konseli), memperoleh penempatan penyaluran yang tepat.
Misalnya penempatan penyaluran dikelas, kelompok belajar, jurusan/progam studi
, program pelatihan, magang, kegiatan korikuler atau ekstrakurikuler sesuai
dengan potensi, bakat, minat serta kondisi pribadinya. Apabila minat, bakat dan
potensi tidak tersalur secara tepat, maka mengakibatkan perkembangan peserta
didik terhambat karena berkenaan dengan keinginan pribadi dan minat yang
diinginkan.[4]
Sesuai
dengan pengertian layanan penempatan dan penyaluran dan dikaitkan dengan
instrumentasi tes, guru pembimbing akan bijaksana dalam memutuskan atau
menempatkan penyaluran minat dan bakat siswa yang dibimbingnya.
4. Layanan
Penguasaan Konten
Layanan
penguasaan konten merupakan suatu layanan bantuan kepada individu (siswa) baik
secara sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi
tertentu melalui kegiatan belajar.[5]
Kemampuan atau kompetensi yang dipelajari merupakan satu unit konten yang di
dalamnya terkandung fakta dan data, konsep, proses, hukum, dan aturan, nilai,
persepsi, afeksi, sikap, dan tindakan. Dengan penguasaan konten, individu
(siswa) diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah
yang dialaminya. Oleh sebab itu, layanan konten juga bermakna suatu bantuan
kepada individu (siswa) agar dapat menguasai aspek-aspek konten tesebut di atas
secara terintegrasi.
Sesuai
dengan pengertian layanan penguasaan konten dan dikaitkan dengan instrumentasi
tes, dengan pedoman
hasil tes minat, tes intelegensi dan
tes bakat guru pembimbing dapat mengukur kemampuan siswa dalam
penguasaan konten dengan demikian guru pembimbing dapat mengetahui sejauh mana
materi penguasaan konten dapat
dikuasai siswa.
5. Layanan
Konseling Perorangan
Konseling
merupakan “jantung hatinya” perlayanan bimbingan dan konseling secara
keseluruhan. Atau dengan kata lain, konseling merupakan layanan inti pada
pelaksanaan agar terentasnya permasalahan yang dihadapi oleh kilen. Layanan
konseling perseorangan adalah pelayanan langsung tatap muka (secara
perseorangan) dengan guru pembimbing atau konselor dalam rangka pembahasan dan
pengentasan permasalahan pribadi yang dialami oleh klien atau peserta didik.[6]
Sesuai
dengan pengertian layanan konseling perseorangan dan dikaitkan dengan
instrumentasi tes, dari melihat hasil tes bakat, tes intelegensi dan tes minat maka guru
pembimbing akan lebih memahami masalah siswa, yang nantinya akan mempermudah
dilakukannya layanan konseling.
6. Layanan
Bimbingan Kelompok
Layanan
bimbingan kelompok merupakan suatu cara memberikan bantuan (bimbingan) kepada
individu (siswa) melalui kegiatan kelompok. Dalam layanan bimbingan kelompok
aktivitas dan dinamika kelompok harus diwujudkan untuk membahas berbagai
permasalahan yang berguna untuk pengembangan diri peserta layanan.[7]
Sesuai
dengan pengertian layanan bimbingan kelompok dan dikaitkan dengan instrumentasi
tes, Guru pembimbing akan lebih mudah dalam membagi kelompok yang ideal sesuai dengan bidang yang mereka kuasai melalui
hasil tes minat, tes intelegensi dan tes bakat.
7. Layanan
Konseling Kelompok
Layanan
konseling kelompok merupakan konseling yang dilaksanakan dengan menggunakan
format kelompok dan memanfaatkan dinamika kelompok yang ada pada kelompok
tersebut. Masalah-masalah yang dibahas adalah masalah perseorangan yang muncul
di dalam kelompok itu, yang meliputi berbagai masalah dalam segenap bidang
bimbingan yaitu bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier.[8]
Sesuai
dengan pengertian layanan konseling kelompok dan dikaitkan dengan instrumentasi
tes, dengan mengetahui
hasi tes minat, tes bakat dan tes intelegensi guru dapat
memahami permasalahan masing-masing siswa sebagai anggota kelompok.
8. Layanan Konsultasi
Layanan
konsultasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor terhadap
seorang perlanggan, disebut konsulti yang memungkinkan konsulti memperoleh
wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani
kondisi dan/atau permasalah pihak ketiga. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan
secara perseorangan dalam format tatap muka antara konselor (sebagai konsultan)
dengan konsulti.[9]
Sesuai
dengan pengertian layanan konsultasi dan dikaitkan dengan instrumentasi tes, dengan
menggunakan hasil instrumentasi tes, maka guru pembimbing akan lebih baik dan
lancar malakukan konsultasi kepada siswa dengan baik dan lancar.
9. Layanan Mediasi
Mediasi
berasal dari kata “media” yang berarti perantara atau penghubung. Menurut
Prayitno Layanan mediasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh
konselor terhadap dua pihak (atau lebih) yang sedang berada dalam keadaan
saling tidak menemukan kecocokan.[10]
Sesuai
dengan pengertian layanan mediasi dan dikaitkan dengan instrumentasi tes, guru pembimbing
dapat melakukan layanan mediasi secara tepat dan baik dengan memahami
permasalahan klien melalui hasil instrumentasi Bimbingan Konseling tes.
Selain
itu, menurut Vori Ardianto (2011) instrumentasi tes juga berfungsi
untuk:
a. Hasil tes bagi guru
pembimbing sangat diperlukan untuk mendapatkan informasi tentang siswa yang
pada akhirnya digunakan sebagai landasan untuk memberikan bimbingan dan
pelayanan yang setepat-tepatnya kepada siswa.
b. Penggunaan hasil tes
bagi guru pembimbing dalam tujuh jenis layanan.
c. Dengan tes, guru
pembimbing dapat menyesuaikan cara pemberian layanan kepada siswa.
d. Dengan tes , guru
pembimbing dapat lebih mengetahui karakteristik siswanya.
e. Dengan tes, guru
pembimbing dapat menyesuaikan jenis layanan apa yang akan diberikan kepada
siswanya.
10. Layanan Advokasi
Tujuan
umum dari layanan advokasi adalah untuk mengentaskan klien dari suasana yang
menghimpit dirinya karena hak-hak yang hendak dilaksanakan terhambat dan
terkekang. Sedangkan tujuan khusus dari layanan advokasi dalam konseling adalah
membebaskan klien dari cengkraman pihak tertentu yang membatasi atau bahkan
menghapus hak klien dan masalah klien teatasi.[11]
B. Penggunaan Hasil Tes
Psikologis bagi Guru Mata Pelajaran
Guru bidang studi dapat menggunakan hasil instrumentasi
Bimbingan Konseling tes dengan tujuan agar guru tersebut dapat memahami
masing-masing siswanya, memahami bahwa tiap anak itu unik dan berbeda. Dalam
belajar misalnya, ada siswa yang mempunyai tingkat pemahaman yang berbeda
dengan yang lain, cara belajarmya pun akan berbeda atara siswa tersebut. Dari
hasil instrumentasi maka guru bidang studi akan dapat menentukan cara belajar
yang sesuai dengan tipe siswanya.
Selain
itu, fungsi tes bagi guru mata pelajaran adalah membantu guru mata pelajaran
dalam merencanakan dan mengelola pengajaran. Guru perlu mengetahui mana siswa
yang mempunyai kemampuan tinggi, mana siswa yang lemah.
Guru
mata pelajaran dapat merencanakan dan mengelola proses belajar mengajar dengan
tepat. Antara lain guru dapat menetapkan metode dan cara belajar,
mengelompokkan siswa, terutama siswa mana yang memerlukan banyak bantuan.
C. Penggunaan Hasil Tes
Psikologis bagi Wali Kelas
Tugas wali kelas yaitu bertanggung jawab dalam mendidik,
membimbing, menjaga, dan membantu berkembangnya potensi tiap siswa dikelasnya.
Agar lebih terorganisir maka setiap kelas akan dipilih satu ketua kelas. Selain
itu dengan adanya hasil instrumentasi, wali kelas dapat dengan mudah memahami
keadaan para siswanya, baik keadaan di sekolah dalam artian kemampuan belajar,
keadaan keluarga maupun keadaan hubungan sosialnya.
Selain
itu kegunaan tes psikologis bagi wali kelas adalah:
1.
Meningkatkan motivasi belajar siswa kelasnya.
2.
Sebagai dasar untuk merancang dan membuat pertimbangan dalam
mengembangkan potensi bakat siswa.
3.
Agar dapat mengetahui dan memahami keadaan siswanya.
4.
Agar terjadi hubungan yang baik di dalam kelas.
5.
Agar terjadi hubungan yang baik antara wali kelas dengan muridnya.
D. Penggunaan Hasil Tes
Psikologis bagi Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah orang yang memiliki andil dan
tanggung jawab yang besar dalam mengambil setiap keputusan di sekolah. Untuk
mengambil sebuah keputusan maka diperlukan data-data yang cukup akurat dan
relevan. Untuk itu, dapat digunakan hasil instrumentasi baik berupa tes minat, tes intelegensi dan tes
bakat. Dengan data tersebut, maka kepala sekolah akan lebih punya banyak
pertimbangan dalam pengambilan keputusan bagi sekolah.
Selain
itu kegunaan tes bagi kepala sekolah diantaranya:
1. Memudahkan kepala
sekolah untuk menyeleksi siswa jika ada perlombaan.
2. Mempermudah penyeleksian
untuk penerimaan beasiswa.
3. Memperbarui program dan
penyusunan program untuk pengembangan program.
E. Penggunaan Hasil Tes
Psikologis bagi Orang Tua
Dengan mengetahui hasil instrumen seperti tes bakat, tes intelegensi dan tes
minat, orang tua akan memahami anaknya, kelebihan yang dimiliki anak dan apa
saja kelemahannya sehingga dengan pedoman hasil instrumentasi tersebut ia dapat
membimbing secara baik serta memberikan motivasi dan dorongan agar anak dapat
berkembang dengan baik. Dengan demikian perkembangan anak baik dalam hal
belajar ataupun kehidupan pribadinya akan selalu dapat diketahui orang tua dan mengarahkan
dan memotivasi anak-anaknya dalam kegiatan belajar.
F. Penggunaan Hasil Tes
Psikologis bagi Siswa
Kegunaan
hasil tes psikologis bagi siswa diantaranya:
1. Untuk memahami diri
siswa, sampai di mana kemampuan yang ia miliki
2. Untuk memudahkan
penempatan karir.
3. Membantu siswa untuk
mengenal dirinya sendiri. Yaitu agar siswa mengerti apa kelebihan-kelebihannya
dan apa kekurangannya.
G. Penggunaan Hasil Tes
Psikologis bagi Pihak Lain yang Terkait
1. Bagi pegawai
tata usaha
Dari hasil instrumentasi tes, biodata siswa dan data-data
lain yang dibutuhkan
dapat digunakan untuk kelancaran adnimistrasi serta sebagai pertimbangan
pemberian beasiswa atau bantuan bagi siswa yang kurang mampu.
2. Bagi pihak
perpustakaan dan labor disekolah
Dengan adanya instrumentasi Bimbingan Konseling tes seperti tes bakat, tes intelegensi dan tes
minat akan diketahui kesulitan siswa, seperti kurangnya kelengkapan sarana dan
prasarana belajar, misalnya alat penunjang dan alat-alat labor lainnya.
.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam
bidang pendidikan tes psikologis sangat bermanfaat. Baik bagi siswa, guru
pembimbing, guru mata pelajaran, orang
tua, maupun pihak-pihak yang terkait. Kegunaan hasil tes psikologis bagi guru
pembimbing adalah untuk keperluan bahan diagnostik (baik diagnostik
kesulitan belajar maupun diagnostik kesulitan pribadi lainnya) bahan informasi
dalam layanan penempatan pemilihan program khusus, pemilihan
kelanjutan studi, pemilihan lapangan kerja dan penempatan lainnya. Bagi guru mata pelajaran fungsi tes adalah membantu guru mata pelajaran dalam
merencanakan dan mengelola pengajaran. Sedangkan bagi kepala sekolah hasil tes
dapat berguna untuk membuat keputusan.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa hasil tes psikologis sangat bermanfaat bagi
insan-insan pendidikan disekolah untuk menunjang kegiatan-kegiatannya
masing-masing hingga akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan sekolah itu
sendiri.
B.
Kritik
dan Saran
Kami menyadari bahwa pada makalah ini masih banyak
terdapat kekurangan. Oleh karena itu sangat diharapkan keritikan dan saran dari
semua pihak untuk kemajuan kami di masa datang.
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno.
2012. Seri Panduan Layanan dan Kegiatan Pendukung Konseling. Padang:
Program Pendidikan Profesi Konselor FIP UNP.
Prayitno
dan Erman Amti. 2009. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta:
Rineka Cipta.
Tohirin.
2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah Berbasis Integrasi.
Jakarta: Rajawali Pers.
Sukardi,
Dewa Ketut. 2008. Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
Jakarta: Rineka Cipta.
Sukardi,
Dewa Ketut dan Desak P.E. Nila Kusmawati. 2008. Proses Bimbingan dan
Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
[1] Dewa Ketut
Sukardi, Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2008), Hal. 56-57
[2] Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
Berbasis Integrasi, (Jakarta:
Rajawali Pers, 2007), Hal. 147
[3] Prayitno dan Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2009), Hal. 260
[4] Dewa Ketut Sukardi dan Desak P.E. Nila Kusmawati, Proses
Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2008), Hal. 61
[5] Prayitno, Seri Panduan Layanan dan Kegiatan Pendukung
Konseling, (Padang: Program
Pendidikan Profesi Konselor FIP UNP, 2012), Hal. 89
[6] Dewa dan Desak, Op.Cit., Hal. 62
[7] Tohirin, Op.Cit., Hal. 170
[8] Dewa dan Desak, Op.Cit., Hal. 79
[9] Prayitno, Op.Cit., Hal. 197
[10] Ibid., Hal. 233
[11] Ibid., Hal. 277-278
Tidak ada komentar:
Posting Komentar