Selasa, 31 Desember 2013

Makalah Administrasi Pendidikan


ADMINISTRASI PENDIDIKAN
A.     PENDAHULUAN
Administrasi adalah kegiatan yang menduduki kedudukan sentral di dalam pembinaan dan pengembangan pada setiap kegiatan kerjasama sekelompok manusia, dalam bidang pendidikan juga harus ada administrasi yang mampu mengembangkan dan mencapai tujuan pendidikan. Karena pada lingkungan setiap lembaga pendidikan formal terdapat sejumlah manusia, baik yang berkedudukan sebagai pimpinan maupun sebagai tenaga pelaksana. Mereka tidak cukup dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan mengenai bidang pendidikan saja, akan tetapi harus dibekali pula dengan kemampuan bekerjasama dan kemampuan mengarahkan kerjasama itu guna mencapai tujuan lembaga pendidikan masing-masing.
Oleh karena itu, setiap petugas pendidikan perlu dibekali ilmu yang berkaitan dengan administrasi terutama para guru yang tidak cukup dengan bekal professional saja. Mereka harus mempunyai berbagai bekal pengetahuan, keterampilan dan keahlian dalam berbagai bidang.
Dalam tulisan ini akan dibahas  Pengertian, tujuan dan manfaat administrasi pendidikan serta implikasi administrasi pendidikan terhadap kepemimpinan, pengelola, sarana prasarana dan pengawas pendidikan.

B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian Administrasi Pendidikan
Kata administrasi menurut Asnawir (2005:1) berasal dari bahasa latin yang terdiri dari ad dan ministrare, kata ad artinya sama dengan kata to dalam bahasa Inggris yang berarti ke atau kepada, sedangkan kata ministrare yang dalam bahasa Inggris adalah serve yang berarti melayani, membantu atau mengarahkan. Dengan demikian dapat dipahami bahwa administrasi adalah kegiatan yang memberikan pelayanan, bantuan dan pengarahan kepada sesuatu untuk mencapai suatu tujuan.
Menurut Sondang (1974:2), administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan daripada keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Dari pengertian yang telah dikemukakan oleh para ahli di atas, maka dapat dipahami bahwa administrasi adalah semua kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Ngalim (2005:8), administrasi pendidikan adalah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel, spiritual dan material yang bersangkut-paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.
Dapertemen pendidikan dan kebudayaan RI dikatakan bahwa administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoornasian, pengawasan, pembiayaan, dan pelaporan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, material, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efesien.
Berdasarkan beberapa pengertian yang telah dikemukakan oleh, maka dapat dipahami bahwa administrasi pendidikan adalah tindakan mengkoordinir perilaku manusia dalam pendidikan, agar sumber daya yang ada dapat ditata sebaik mungkin, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara produktif.
2.      Tujuan Administrasi Pendidikan
Menurut Asnawir (2005:10), Tujuan administrasi pendidikan adalah untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan kegiatan operasional pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. Adapaun yang menjadi tujuan utama pendidikan adalah untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan peserta didik agar menjadi warga Negara yang memiliki kualitas, sesuai dengan cita-cita bangsa berdasarkan pancasila.
3.      Manfaat Administrasi Pendidikan
Menurut Asnawir (20005:12), manfaat administrasi pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Mengangkat derajat kinerja pekerja dan menolong mensukseskan dan memperbaiki kinerja tersebut.
b.      Menciptakan iklim kerja yang baik untuk menerapkan prinsip-prinsip hubungan kemanusiaan yang sehat dengan menekankan penghargaan kepada setiap orang pada lembaga pendidikan  yang bersangkutan.
c.       Mendorong menterjemahkan, merobah pikiran-pikiran dan teori-teori pendidikan menjadi kurikulum, program, metode, media, prosedur dan berbagai aktivitas pendidikan lainnya untuk menempuh jalan yang tepat dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
d.      Berusaha menghubungkan/mempertemukan lembaga pendidikan dengan masyarakat kea rah pengembangan, kemajuan dan kestabilan.
4.      Pengembangan Administrasi Pendidikan terhadap Kepemimpinan Pendidikan
Kepemimpinan di sekolah adalah kepala sekolah. Kepala sekolah yang efektif memiliki beragam kemampuan yang memadai. Secara umum, Duignan (2003; 2004) mengidentifikasi lima kemampuan dasar kepala sekolah yang sifatnya saling bergantungan dan berkaitan. Setiap kemampuan tersebut penting dimiliki oleh setiap kepala sekolah. Kelima kemampuan tersebut meliputi:
a.       Kemampuan pendidikan (educational capabilities);
b.      Kemampuan personal (personal capabilities); 3)
c.       Kemampuan relasional (relational capabilities);
d.      Kemampuan intelektual (intellectual capabilities); dan
e.       Kemampuan keorganisasian (organizational capabilities).
Untuk membentuk kelima dimensi kemampuan kepala sekolah tersebut maka perlu dikembangkan framework sebagai pemandu prosedur dan praktik dari kepemimpinan kepala sekolah. Framework tersebut bersifat bermanfaat baik bagi pemerintah maupun mendukung profesionalitas kepala sekolah di berbagai tingkatan karir. Paparan berikut membahas mengenai pengertian serta karakteristik dan indikator framework dari setiap kemampuan kepemimpinan kepala sekolah.
a.       Kepemimpinan Pendidikan
Kemampuan terkait dengan pendidikan mencakup pengetahuan profesional dan pemahaman mengenai proses pengajaran dan pembelajaran yang menginspirasi komitmen dan pencapaian hasil belajar yang berkualitas bagi peserta didik. Dalam hal ini kepemimpinan kepala sekolah menekankan pada proses belajar peserta didik dan bagaimana mencapai potensi belajar mereka secara optimal.
b.      Kepemimpinan Personal
Kemampuan personal merupakan kekuatan dan kualitas internal yang mendasari tindakan etis dan profesional seorang pemimpin. Terdapat dua karakteristik terkait dengan kemampuan personal. Pertama, kepala sekolah memiliki integritas dan komitmen yang ditunjukkan melalui perilaku etis, moralis dan profesional. Dalam hal ini, kepala sekolah memiliki keteguhan dalam setiap pengambilan keputusan, yaitu mampu menyeimbangkan antara kepentingan pribadi dengan tanggungjawab profesional serta mampu menjadikan dirinya model bagi orang lain. Oleh karena itu, dalam kepemimpinan personal kepala sekolah memiliki kesadaran terhadap nilai dan keyakinan diri dan orang lain, kematangan emosional, dan kesadaran akan dampak perilaku personal mereka terhadap orang lain.
Kedua, kepala sekolah menerima tanggungjawab terhadap tindakan yang dilakukannya terhadap orang lain. Tanggungjawab tersebut ditunjukkan dengan menginsiprasi terbentuknya iklim yang saling menghargai, saling percaya dan saling mendukung, Bersifat sabar, tekun dan teguh, dan berusaha untuk tetap teratur walaupun dihadapkan pada situasi menantang dan rumit.
c.       Kepemimpinan Relasional
Kemampuan relasional merupakan keterampilan interpersonal yang diperlukan untuk mengembangkan dan memelihara kualitas hubungan dengan beragam orang. Dalam hal ini, kepemimpinan relasional dapat diartikan kemampuan kepala sekolah dalam menghargai orang lain. Karakteristik utama dari kepemimpinan relasional misalnya menghargai individu dan berinteraksi dengan orang lain secara menyentuh (sensitively) dan bermartabat, bersikap jujur, apa adanya dan terbuka di dalam interaksi mereka dengan orang lain, menciptakan lingkungan kerja yang dinamis dan suportif dimana orang dapat saling bekerjasama dan saling perhatian.
d.      Kepemimpinan Intelektual
Kemampuan intelektual berkaitan dengan kemampuan berpikir, melakukan penilaian rasional dan pengambilan keputusan secara bijak. Kemampuan ini mendasari peran utama kepala sekolah sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan dan pencapaian misi pendidikan. Oleh karena itu, karakteristik pertama dari kemampuan intelektual adalah memahami dan mempengaruhi agenda stratejik serta memahani perubahan baik dari lingkup lokal, nasional maupun internasional.
e.       Kepemimpinan Organisasi
Kemampuan organisasi berkaitan dengan daya dukung terhadap peningkatan proses yang terjadi di sekolah melalui manajemen sumber daya manusia, keuangan dan sumber daya lainnya secara efektif. Karakteristik utama dari kemampuan ini adalah kepala sekolah dapat menjalankan proses dan struktur sekolah secara efektif dan efisien dalam memimpin dan mengelola kinerja optimal komunitas sekolah.


5.      Pengembangan Administrasi Pendidikan terhadap Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan pendidikan dikenal dengan istilah manajemen pendidikan. Manajemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur, pengaturan dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dari fungsi-fungsi manajemen itu. Jadi, manajemen merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan.
Sedangkan menurut Malayu (2006:1), mengemukakan manajemen adalah usaha mencapai tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian manajemen mengadakan kordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian.
Dalam ranah aktivitas, implementasi manajemen terhadap pengelolaan pendidikan menurut Sutisna (1985:20) adalah sebagai berikut:
a.       Manajemen Kurikulum
1)      Mengupayakan efektifitas perencanaan
2)      Mengupayakan efektifitas pengorganisasian dan koordinasi
3)      Mengupayakan efektifitas pelaksanaan
4)      Mengupayakan efektifitas pengendalian/pengawasan
b.      Manajemen Personalia
Manajemen ini berkisar pada staff development (teacher development), meliputi:
1)      Training
2)      Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3)      Inservice Education (Pendidikan Lanjutan)
c.       Manajemen Siswa
1)      Penerimaan Siswa (Daya Tampung, Seleksi)
2)      Pembinaan Siswa (Pengelompokkan, Kenaikan Kelas, Penentuan Program, Ekskul)
3)      Pemberdayaan OSIS
d.      Manajemen Keuangan
Dalam keuangan pengelolaan pendidikan, manajemen harus berlandaskan pada prinsip: efektivitas, efisiensi dan pemerataan .
e.       Manajemen Lingkungan
Urgensi manajemen terhadap lingkungan pendidikan bertujuan dalam merangkul seluruh pihak terkait yang akan berpengaruh dalam segala kebijakan dan keberlangsungan pendidikan. Manajemen ini berupaya mewujudkan cooperation with Society dan stake holder identification.
6.      Pengembangan Administrasi Pendidikan terhadap Sarana Prasarana
Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak, maupun tidak bergerak, agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan denganlancar, teratur, efektif dan efisien.
Jadi, administrasi sarana dan prasarana sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara  dan sungguh-sungguh serta secara continue terhadap benda-benda pendidikan agar senantiasa siap pakai dalam proses belajar mengajar sehingga efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan didalamsekolah.
Sarana dan prasarana merupakan sumber utama yang memerlukan penataan sehingga fungsional, aman dan antraktif untuk keperluan proses belajar di sekolah. Teknik penataan sarana prasarana tersebut misalnya:
a.       Tata ruang dan bangunan sekolah
Hubungan antara ruang-ruang yang dibutuhkan dengan pengaturan letaknya pada kurikulum yang berlaku dan tentu saja ini akan memberikan pengaruh terhadap penyusunan jadwal pelajaran. Hal ini perlu diperhatikan antara lain:
1)      Ruang kegiatan belajar ditempatkan dibagian yang paling terang, tetapi tidak silau dan jauh darigangguan atau sumber kebisingingan atau keributan. 
2)       Ruang keterampilan/praktek yang dapat merupakan sumber kebisingan ditempatkan jauh dariruang belajar.
3)      Ruang laboratorium ditempatkan terpisah namun mudah dan cepat terjangkau
7.      Pengembangan Administrasi Pendidikan terhadap Pengawas Pendidikan
Dalam memahami konsep pengawasan, Oteng Sutisna menyatakan bahwa pengawasan adalah sebagai suatu proses fungsi dan prinsip administratif untuk melihat apakah yang terjadi sesuai dengan apa yang semestinya terjadi. Apabila tidak sesuai dengan semestinya maka perlu adanya penyesuaian yang harus dilakukan. Dengan kata lain pengawasan adalah fungsi administratif untuk memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan rencana yang telah dibuat sebelumnya.
Setidaknya terdapat dua hal yang mendorong perlu adanya pengawasan, yaitu:
a.       Tujuan-tujuan individu atau kelompok kadang-kadang atau pada umumnya  bertentangan dengan tujuan organisasi,
b.      Adanya jangka waktu antara saat tujuan dirumuskan dan pada saat tujuan diwujudkan dalam hal ini umumnya dimungkinkan adanya penyimpangan yang perlu diluruskan. Tindakan pengawasan terdiri dari tiga langkah umum, antara lain:
1)      Mengukur perbuatan atau menyelidiki  apa yang sedang dilakukan,
2)      Membandingkan perbuatan dengan standar yang telah ditetapkan dan menetapkan perbedaannya jika terdapat perbedaan,
3)      Memperbaiki penyimpangan dengan tindakan perbaikan.
Dalam kajian manajemen pendidikan, pembahasan tentang pengawasan menempati posisi yang cukup strategik. Hal ini lebih didasarkan pada alasan bahwa kegiatan pengawasan berfungsi untuk membandingkan antara kondisi yang ada dengan yang seharusnya terjadi. Dengan adanya proses pengawasan yang efektif, maka setiap kali terjadi penyimpangan/penyelewengan dari tujuan awal tentu akan dapat langsung dikoreksi sedini mungkin. Hanya saja jika ditinjau dalam konteks pendidikan, menurut asumsi penulis sepertinya proses pengawasan pendidikan belumlah sepenuhnya dilakukan secara memadai. Setidaknya problem-problem yang ada berupa masih rendahnya kualitas aspek pembelajaran, aspek organisasi, manajemen sekolah dll cukup membuktikan akan asumsi penulis tersebut.
Untuk itulah diperlukan revitalisasi supervisi pendidikan dalam berbagai jenjang. Hal itu bisa dilakukan dengan pendekatan ilmiah, yaitu; pertama, revitalisasi supervisi manajerial dengan menggarap secara serius fungsi-fungsi manajemen sekolah, baik dari lingkup administrasi, penyusunan rencana pengembangan sekolah, manajemen SDM dll. Kedua, revitalisasi supervisi akademik dengan penggarapan secara rigid mengenai penguatan kemampuan guru melaksanakan tugas mengajar, menilai hasil belajar, pembuatan dokumen pembelajaran seperti silabus dan RPP dll yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pembelajaran.



C.     PENUTUP
1.      Kesimpulan
Administrasi adalah kegiatan yang menduduki kedudukan sentral di dalam pembinaan dan pengembangan pada setiap kegiatan kerjasama sekelompok manusia, dalam bidang pendidikan juga harus ada administrasi yang mampu mengembangkan dan mencapai tujuan pendidikan.
Untuk mencapai tujuan pendidikan memang sangat dibutuhkan administrasi pendidikan yang  ideal dalam segala bidang. Bidang tersebut misalnya bidang kepemimpinan, pengelola pendidikan, sarana prasarana, pengawasan dsb.
2.      Kritik dan Saran
Saran yang diberikan, agar seluruh petugas pendidikan, pemimpin sekolah, pengawas, pengelola dsb, perlu dibekali ilmu yang berkaitan dengan administrasi terutama para guru yang tidak cukup dengan bekal professional saja. Mereka harus mempunyai berbagai bekal pengetahuan, keterampilan dan keahlian dalam berbagai bidang.

D.     SUMBER
Asnawir. 2005. Administrasi Pendidikan. Padang: IAIN IB Press
Daryanto. 2005. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Malayu. 2006. Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara
Siagian, Sondang P. 1974. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Gunung Agung
Sutisna,Oteng. 1985. Administrasi Pendidikan. Bandung: Angkasa

Rabu, 18 Desember 2013

Makalah Penilaian, Pengukuran dan Evaluasi dalam Bimbingan dan Konseling


PENGERTIAN PENGUKURAN, PENILAIAN DAN EVALUASI BIMBINGAN DAN KONSELING

A.    PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
Menurut undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 57 ayat 1, evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelengara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.
Evaluasi yang dilakukan tentu saja tidak dapat terlepas dari proses pengukuran dan penilaian. Bagi sebagian besar pendidik, istilah pengukuran, penilaian, evaluasi adalah istilah yang sering digunakan dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Lebih khusus bagi guru Bimbingan dan Konseling pelaksanaan pengukuran, penilaian dan evaluasi terhadap program, proses maupun hasil pelayanan perlu dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan bimbingan dan konseling.
Namun permasalahan yang timbul ternyata masih banyak pendidik belum mengetahui tentang hakikat pengukuran, penilaian/assessment dan evaluasi. Penggabungan makna maupun penyamaaan makna antara ketiganya masih sering ditemui. Padahal penting bagi pendidik untuk mengetahui definisi ataupun konsep ketiga hal tersebut agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kekeliruan maupun tump ang tindih.
2.      Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah:
a.       Mengetahui pengertian pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling
b.      Mengetahui perbedaan pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling.

B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian Pengukuran
Istilah pengukuran sangat sering kita dengar dalam berbagai aspek kehidupan. Terkadang tidak kita sadari dalam kehidupan ini sering kali kita melakukan pengukuran. Contohnya ketika ingin membuat pakaian maka penjahit akan mengukur berapa lingkar pinggang, lebar bahu, dan sebagainya. Contoh lain ketika seseorang ingin membuat surat kesehatan maka perlu diketahui tinggi maupun berat badan.
Suharsimi Ari kunto dalam Amirah Diniaty (2011:20) menegaskan pengukuran adalah menyamakan benda yang diukur dengan sebuah alat ukur, baik terstandar maupun tidak berstandar dan hasilnya berupa angka, misalnya 170 sentimeter, dan diberi makna dalam bentuk kualitas misalnya tinggi sekali untuk ukuran seorang gadis. Pengukuran adalah awal dari kegiatan evaluasi.
Menurut Hill dalam A. Muri Yusuf (2005:11) “measurement is the assignment of numbers to attributes of objects, event or people according to rules”. Campbell dalam A. Muri Yusuf (2005:11) merumuskan bahwa measurements as the assignment of numerals to object or events according to rules”. Ada pula ahli ,lain yang menyatakan bahwa pengukuran dapat pula diartikan sebagai “the process which information about the attributes or characteristic of things are determined and differentiated”. Menurut Nachmias and Nachmias  dalam A. Muri Yusuf (2005:11) “measurements may be viewed as a procedure in which one adding numerals is to empirical properties (variables) according rules”.
Dari pendapat ahli di atas disimpulkan bahwa pengukuran merupakan prosedur atau proses meng“angka”kan suatu objek berdasarkan aturan tertentu.
Menurut A. Muri Yusuf (2005:11) Ada tiga konsep yang perlu diperhatikan:
a.       Angka atau simbol yang dapat diolah secara statistik atau dimanipulasi secara sistematis, seperti 1,2,3 dan seterusnya.
b.      Penerapan
            Ini berarti bahwa angka atau simbol itu diterapkan terhadap objek atau kejadian tertentu yang dimaksudkan.
c.       Aturan
            Aturan ini dimaksudkan sebagai patokan tentang benar/tidaknya tindakan yang dilakukan atau sesuatu kejadian atau objek yang dikuasai seseorang.
Sebelum dijelaskan pengertian pengukuran dalam bimbingan dan konseling alangkah baiknya kita juga mengetahui definisi pengukuran dalam pembelajaran. Pengukuran dalam proses pembelajaran atau dalam pendidikan merupakan suatu prosedur penerapan angka atau simbol terhadap suatu objek atau kegiatan maupun kejadian sesuai dengan aturan. Karena itu, pengukuran merupakan suatu prosedur yang dapat digunakan dosen, guru maupun pendidik lainnya dalam mengumpulkan informasi kuantitatif, dengan mengingat ketiga unsur di atas. Pengukuran tidak semata-mata tergantung pada tes sebagai alat ukur tetapi juga dapat digunakan cara lain asal hasilnya dapat dikuantifikasikan.
Lebih lanjut A. Muri Yusuf (2011:12) menjelaskan hasil pengukuran akan ditentukan oleh kecanggihan alat ukur instrument yang dipakai, pengadminsitrasian, yang tepat serta pengolahan data menurut pola yang sebenarnya berdasarkan patokan yang disepakati. Hasil pengukuran itu berupa angka atau simbol lain yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Sehubungan dengan itu ada tiga langkah yang perlu dilalui dalam melaksanakan pengukuran.
a.       Mengidentfikasi dan merumuskan atribut atau kualitas yang diukur
b.      Menentukan seperangkat operasi yang dapat digunakan untuk mengukur atribut tersebut.
c.       Menetapkan seperangkat prosedur atau definisi untk menterjemahkan hasil pengukuran dalam pernyataan kuantitatif.
Dalam bimbingan dan konseling kegiatan mengukur sangat sering dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Dari pengertian yang telah dipaparkan di atas maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud pengukuran dalam bimbingan dan konseling adalah kegiatan mengumpulkan data yang berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling kepada sasaran-sasaran tertentu di mana data tersebut berbentuk kuantitatif/angka. Sebagai contoh ketika Guru Pembimbing memberikan tes psikologis kepada siswa kemudian diperoleh angka-angka berkenaan dengan tes yang telah dilakukannya.
2.      Pengertian Penilaian/assesment
Jika dilihat dari sejarahnya Nana Sudjana dalam Amirah Diniaty (2012:28) menjelaskan sebelum tahun 1930 penilaian dan pengukuran merupakan dua hal yang tidak terpisah, satu dengan yang lainnya sering dikacaukan. Kata penilaian pada saat itu jarang terdengar dan bila sekali-kali dikaitkan dengan kata pengukuran, sehingga timbul istilah pengukuran dan penilaian. Kegiatan pengukuran dan penilaian waktu itu bersifat kuantitatif, dan lebih banyak diarahkan pada upaya memeriksa perbedaan-perbedaan individual.
Menurut Suharsimi Ari Kunto (2009:2) menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Selanjutnya perkembangan antara 1930 – 1960 dalam Amirah Diniaty (2012:29) munculah Ralph W. Tyler seorang tokoh yang merintis hubungan antara penilaian dan perbaikan kurikulum. Menurut Tyler pengukuran hanya merupakan salah satu bagian dari penilaian, dan dari penilaian lah diketahui seberapa jauh tujuan pendidikan telah atau belum tercapai.
Perkembangan setelah 1960 dalam Amirah Diniaty (2012:29) muncul konsep penilaian yang lebih luas antara lain Michel Seriven, Robert E. Stake, Daniel L. Stufflebeam, dan lain-lain. Konsep baru yang dikembangkan sebagai berikut:
a.       Penilaian tidak hanya diarahkan pada pemeriksaan terhadap tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, melainkan mencakup pula tujuan-tujuan yang tersembunyi, termasuk efek samping yang timbul.
b.      Penilaian tidak dilakukan hanya melalui pengukuran perilaku siswa melainkan juiga melalui pengkajian langsung terhadap aspek masukan dan proses pendidikan.
c.       Penilaian tidak hanya dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh tujuan-tujuan telah tercapai melainkan juga untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting untuk dicapai.
d.      Mengingat tujuan dan objek penilaian cukup luas, cara dan alat penilaian pun cukup beragam dalam arti tidak hanya menggunakan tes, melainkan juga observasi, wawancara, kuesioner, analisis, dokumentasi dan sebagainya.
Hood dan Johnson dalam A. Muri Yusuf (2005:13) menyatakan sesuai dengan Standard for educational and psychological test, …“assessment procedures refers to any method used to measure characteristic of people, program or object”.
Assessment memberikan informasi lebih komprehensif dan lengkap dari pada pengukuran, sebab tidak menggunakan instrument tes saja tetapi dapat digunakan instrumen non tes. Dalam pengukuran pengumpulan informasi lebih menekankan pada data kuantitatif atau data yang dapat dikuantifikasikan, sedangkan dalam assessment pengumpulan informasi mencakup kualitas orang atau suatu objek atau kejadian yang berkaitan dengan orang.
Dalam bidang pendidikan, assessment menurut A. Muri Yusuf (2005:13) dapat diartikan sebagai prosedur pengumpulan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan tentang kebijakan dalam bidang pendidikan, program, mutu, input, dan proses pendidikan, serta penguasaan peserta didik terhadap semua hal yang dibelajarkan kepadanya. Assessment dapat dilakukan terhadap objek, kejadian atau peristiwa pendidikan, kualitas dan kuantitas peserta didik, guru, kepala sekolah dan kelompok fungsional lainnya.
Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa penilaian dalam bimbingan dan konseling yakni pengumpulan data/informasi pelayanan bimbingan dan konseling yang berbentuk kualitatif kemudian data tersebut dianalisis berdasarkan patokan nilai. Dalam kata lain penilaian dalam bimbingan dan konseling merupakan lanjutan dari proses pengukuran. Data-data kuantitatif yang diperoleh dari proses pengukuran dilakukan analisa namun belum sampai pada tahap  penafsiran dan pengambilan keputusan.

3.      Pengertian Evaluasi
Kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang tidak bisa kita abaikan begitu saja dalam kehidupan sehari-hari. Suharsimi Ari Kunto (2011) menjelaskan istilah penilaian tidak asing bagi siapapun, baik mereka yang bekerja di kalangan pendidikan maupun bukan.
Bloom, cs dalam A. Muri Yusuf (2005:15) menyatakan: “evaluation is the systematic collection of evidence to determine whether in fact certain changes are taking place in the learners as well as to determine the amount or degree  of change in individual students”.
Pendapat di atas lebih menekankan bahwa evaluasi memang lah suatu proses sistematis untuk mengetahui bukti dalam menentukan peringkat penguasaan peserta didik dalam belajar dan efektivitas pembelajaran. Atau dapat dikatakan bahwa evaluasi merupakan memberikan pertimbangan terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik dibandingkan dengan tujuan atau nilai-nilai yang telah ditentukan kurikulum.
Konstruk evaluasi yang paling mutakhir dan menyeluruh muncul sesudah R Tyler dapat digunakan untuk menilai bermacam komponen pendidikan, seperti raw input, instrumental input, output, program, proses dan kebijakan pendidikan seperti dikemukakan Daniel L. Stufflebeam dan Egon G, Guba dalam A. Muri Yusuf (2005:15) sebagai berikut: Evaluation is the (1. Process) of (2. Delineating), (3. Obtaining), (4. Providing), (5. Useful), ( 6. Information) for giving (7. Judging) (8. Decision alternatives). Ini berarti evaluasi dapat diartikan sebagai proses penggambaran, pemerolehan dan penyediaan informasi yang berguna untuk penetapan alternatif-alternatif keputusan. Dalam batasan konstruk evaluasi yang dikemukakan Guba dan Stufflebeam itu ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, sebagai berikut:
a.       Evaluasi dibangun dalam rangka kerangka jasa untuk pembuatan keputusan yaitu penyedia informasi untuk pengambilan keputusan.
b.      Evaluasi itu suatu sirkel/siklus, sutu proses yang terus menerus dalam program.
c.       Proses evaluasi mencakup tiga langkah utama yaitu: (1). Penggambaran, informasi yang dibutuhkan dan perlu dikumpulkan melalui evaluasi, (2). cara memperoleh, pengadaan dan pengumpulan, dan (3). penyediaan informasi yang berguna.
d.      Dalam konstruk evaluasi seperti yang telah diutarakan ada tiga konsep yang tersembunyi di dalamnya yaitu: (1). Memberikan pertimbangan, (2). Nilai dan (3). Arti
e.       Apabila ingin mengetahui  akibat sampingan dari kegiatan suatu program maka evaluasi janganlah semata-mata bertumpu pada tujuan yang telah ditetapkan, tetapi perhatikan pula hal-hal di luar tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut penjelasan Suharsimi Ari Kunto (2009:3) mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah yakni mengukur dan menilai. Dalam artian ketika seseorang melakukan evaluasi berarti ia telah melakukan pengukuran dan penilaian/assessment.
Dari contoh di atas telah diutarakan dapat disimpulkan bahwa evaluasi lebih luas artinya dan lebih komprehensif dari pada pengukuran maupun assessment. Evaluasi hasil belajar merupakan assessment peserta didik dalam mengungkapkan proses belajar peserta didik secara menyeluruh.
Dalam proses pembelajaran secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas tertentu. Selain itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai siswa (Purwanto, 2002).
Jika dikaitkan pada Bimbingan dan Konseling maka penyusun memberi definisi evaluasi sebagai proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi mengenai program, proses, maupun hasil pelayanan bimbingan konseling dan berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. Evaluasi yang dilakukan harus mendeskripsikan secara kuantitatif maupun kualitatif informasi atau data yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling dan disertai dengan pertimbangan nilai dan pengambilan keputusan.
4.      Perbedaan Pengukuran, Penilaian/assessment, dan Evaluasi
Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif atau dalam kata lain berdasarkan angka-angka.
Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan. Penilaian bersifat kualitatif. Penilaian pada umumnya digunakan untuk menentukan nilai atau kualitas dari objek pelayanan bimbingan dan konseling.
Evaluasi lebih komprehensif dari pada pengukuran maupun penilaian. Pengukuran hanya dibatasi pada deksripsi kuantitatif tanpa disertai deskripsi kualitatif dan pertimbangan nilai. Evaluasi mencakup keseluruhan aspek kuantitatif dan kualitatif serta disertai pertimbangan nilai. Evaluasi dapat juga dipandang sebagai proses penafsiran (interpretasi) serta pembuatan keputusan berkenaan dengan informasi assessment. Perbedaan lain antara penilaian dan evaluasi dari literatur yang penyusun baca yakni terletak pada ruang lingkupnya. Evaluasi lebih makro, luas dan menyeluruh serta mencakup keseluruhan komponen dan keterkaitan antara komponen-komponen tersebut apabila dibandingkan dengan penilaian/assessment.

5.      Keterkaitan antara Pengukuran, Penilaian/assessment, dan Evaluasi
Pengukuran, penilaian, dan evaluasi merupakan suatu bentuk hierarki kegiatan yang harus dilakukan oleh pendidik termasuk guru bimbingan dan konseling. Ketiganya merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan dan konseling. Berbagai data yang diperoleh dari proses di atas merupakan bahan bagi guru bimbingan dan konseling dalam mengambil keputusan yang tentunya harus didasarkan atas data objektif dan intrepetasi data yang akurat.
Untuk melakukan evaluasi maka awalnya perlu dilakukan pengukuran. Setelah diperoleh data-data yang berbentuk angka (pengukuran) maka perlu diberikan penilaian. Contohnya seorang guru Bimbingan dan Konseling mengamati siswa A membuang sampah di halaman sekolah sebanyak 3 kali (pengukuran), berdasarkan patokan nilai apa yang dilakukan siswa A tergolong salah (penilaian), guru BK mencari tahu penyebab siswa A membuang sampah sembarangan dan memutuskan untuk memberikan pengertian kepada siswa tersebut baik secara individual, kelompok maupun klasikal untuk menjaga kebersihan sekolah (evaluasi).

C.    PENUTUP
1.      Kesimpulan
Pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi, merupakan istilah-istilah yang saling berkaitan. Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas dalam bentuk kuantitatif, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran, sedangkan penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu yang berbentuk kualitatif. Evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Oleh karena itu untuk melakukan suatu evaluasi maka kita harus mengetahui apa saja tujuan dari evaluasi, baik tujuan secara umum ataupun khusus. Kita juga harus mengetahui fungsi, manfaat serta prinsip evaluasi, serta persamaan dan perbedaannya agar evaluasi Bimbingan dan Konseling yang mencakup pengukuran dan penilaian bisa berjalan dengan baik dan benar. Semuanya itu sebagai satu kesatuan yang akan menentukan kualitas pelayanan Bimbingan dan Konseling.
2.      Kritik dan Saran
Kepada pembaca agar terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri yang berkaitan dengan bidang bimbingan dan konseling pada umumnya serta pengukuran dan penilaian pada khususnya.

D.    SUMBER
3.       
Yusuf, A.Muri. 2005. Evaluasi Pendidikan. Padang. Universitas Negeri Padang.
Sudrajat, Akhmad. 2010. Konsep Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling,
Diniaty, Amirah. 2012. Evaluasi Bimbingan dan Konseling. Pekanbaru. Zanafa Publishing.
 Sukardi, H.M. 2008. Evaluasi Pendidikan “Prinsip dan Operasionalnya”. Jakarta. Bumi Aksara.
Purwanto. 2002. Prinsip-prinsip Evaluasi Pengajaran. Bandung. Rosda Karya.
Kunto, Suharsimi Ari. 2009. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksar