A.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Masalah
Menurut undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional pasal 57 ayat 1, evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu
pendidikan nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelengara pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga,
dan program pendidikan.
Evaluasi yang dilakukan tentu saja tidak dapat
terlepas dari proses pengukuran dan penilaian. Bagi sebagian besar pendidik,
istilah pengukuran, penilaian, evaluasi adalah istilah yang sering digunakan
dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Lebih khusus bagi guru Bimbingan
dan Konseling pelaksanaan pengukuran, penilaian dan evaluasi terhadap program,
proses maupun hasil pelayanan perlu dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu
pelayanan bimbingan dan konseling.
Namun permasalahan yang timbul ternyata masih
banyak pendidik belum mengetahui tentang hakikat pengukuran, penilaian/assessment dan evaluasi. Penggabungan
makna maupun penyamaaan makna antara ketiganya masih sering ditemui. Padahal
penting bagi pendidik untuk mengetahui definisi ataupun konsep ketiga hal
tersebut agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kekeliruan maupun tump ang
tindih.
2.
Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah:
a. Mengetahui pengertian pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling
b. Mengetahui perbedaan pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi dalam bimbingan dan konseling.
B.
PEMBAHASAN
1. Pengertian Pengukuran
Istilah pengukuran sangat sering kita dengar dalam berbagai
aspek kehidupan. Terkadang tidak kita sadari dalam kehidupan ini sering kali
kita melakukan pengukuran. Contohnya ketika ingin membuat pakaian maka penjahit
akan mengukur berapa lingkar pinggang, lebar bahu, dan sebagainya. Contoh lain
ketika seseorang ingin membuat surat kesehatan maka perlu diketahui tinggi
maupun berat badan.
Suharsimi Ari kunto
dalam Amirah Diniaty (2011:20) menegaskan pengukuran adalah menyamakan benda
yang diukur dengan sebuah alat ukur, baik terstandar maupun tidak berstandar
dan hasilnya berupa angka, misalnya 170 sentimeter, dan diberi makna dalam
bentuk kualitas misalnya tinggi sekali untuk ukuran seorang gadis. Pengukuran
adalah awal dari kegiatan evaluasi.
Menurut Hill dalam A. Muri Yusuf (2005:11) “measurement is the assignment of numbers to
attributes of objects, event or people according to rules”. Campbell dalam
A. Muri Yusuf (2005:11) merumuskan bahwa measurements
as the assignment of numerals to object or events according to rules”. Ada
pula ahli ,lain yang menyatakan bahwa pengukuran dapat pula diartikan sebagai “the process which information about the
attributes or characteristic of things are determined and differentiated”.
Menurut Nachmias and Nachmias dalam A.
Muri Yusuf (2005:11) “measurements may be
viewed as a procedure in which one adding numerals is to empirical properties
(variables) according rules”.
Dari pendapat ahli di atas disimpulkan bahwa pengukuran
merupakan prosedur atau proses meng“angka”kan suatu objek berdasarkan aturan
tertentu.
Menurut A. Muri Yusuf (2005:11) Ada tiga konsep yang perlu
diperhatikan:
a. Angka
atau simbol yang dapat diolah secara statistik atau dimanipulasi secara
sistematis, seperti 1,2,3 dan seterusnya.
b. Penerapan
Ini
berarti bahwa angka atau simbol itu diterapkan terhadap objek atau kejadian
tertentu yang dimaksudkan.
c. Aturan
Aturan
ini dimaksudkan sebagai patokan tentang benar/tidaknya tindakan yang dilakukan
atau sesuatu kejadian atau objek yang dikuasai seseorang.
Sebelum dijelaskan pengertian
pengukuran dalam bimbingan dan konseling alangkah baiknya kita juga mengetahui
definisi pengukuran dalam pembelajaran. Pengukuran dalam proses pembelajaran
atau dalam pendidikan merupakan suatu prosedur penerapan angka atau simbol
terhadap suatu objek atau kegiatan maupun kejadian sesuai dengan aturan. Karena
itu, pengukuran merupakan suatu prosedur yang dapat digunakan dosen, guru
maupun pendidik lainnya dalam mengumpulkan informasi kuantitatif, dengan
mengingat ketiga unsur di atas. Pengukuran tidak semata-mata tergantung pada
tes sebagai alat ukur tetapi juga dapat digunakan cara lain asal hasilnya dapat
dikuantifikasikan.
Lebih lanjut A. Muri Yusuf (2011:12)
menjelaskan hasil pengukuran akan ditentukan oleh kecanggihan alat ukur
instrument yang dipakai, pengadminsitrasian, yang tepat serta pengolahan data
menurut pola yang sebenarnya berdasarkan patokan yang disepakati. Hasil
pengukuran itu berupa angka atau simbol lain yang menggambarkan keadaan yang
sebenarnya. Sehubungan dengan itu ada tiga langkah yang perlu dilalui dalam
melaksanakan pengukuran.
a. Mengidentfikasi
dan merumuskan atribut atau kualitas yang diukur
b. Menentukan
seperangkat operasi yang dapat digunakan untuk mengukur atribut tersebut.
c. Menetapkan
seperangkat prosedur atau definisi untk menterjemahkan hasil pengukuran dalam
pernyataan kuantitatif.
Dalam bimbingan dan
konseling kegiatan mengukur sangat sering dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Dari pengertian yang telah dipaparkan di atas maka dapat disimpulkan bahwa yang
dimaksud pengukuran dalam bimbingan dan konseling adalah kegiatan mengumpulkan
data yang berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling kepada
sasaran-sasaran tertentu di mana data tersebut berbentuk kuantitatif/angka.
Sebagai contoh ketika Guru Pembimbing memberikan tes psikologis kepada siswa
kemudian diperoleh angka-angka berkenaan dengan tes yang telah dilakukannya.
2. Pengertian Penilaian/assesment
Jika
dilihat dari sejarahnya Nana Sudjana dalam Amirah Diniaty (2012:28) menjelaskan
sebelum tahun 1930 penilaian dan pengukuran merupakan dua hal yang tidak
terpisah, satu dengan yang lainnya sering dikacaukan. Kata penilaian pada saat
itu jarang terdengar dan bila sekali-kali dikaitkan dengan kata pengukuran,
sehingga timbul istilah pengukuran dan penilaian. Kegiatan pengukuran dan
penilaian waktu itu bersifat kuantitatif, dan lebih banyak diarahkan pada upaya
memeriksa perbedaan-perbedaan individual.
Menurut
Suharsimi Ari Kunto (2009:2) menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu
dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Selanjutnya
perkembangan antara 1930 – 1960 dalam Amirah Diniaty (2012:29) munculah Ralph
W. Tyler seorang tokoh yang merintis hubungan antara penilaian dan perbaikan
kurikulum. Menurut Tyler pengukuran hanya merupakan salah satu bagian dari
penilaian, dan dari penilaian lah diketahui seberapa jauh tujuan pendidikan
telah atau belum tercapai.
Perkembangan
setelah 1960 dalam Amirah Diniaty (2012:29) muncul konsep penilaian yang lebih
luas antara lain Michel Seriven, Robert E. Stake, Daniel L. Stufflebeam, dan
lain-lain. Konsep baru yang dikembangkan sebagai berikut:
a. Penilaian tidak hanya diarahkan pada pemeriksaan
terhadap tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, melainkan mencakup pula
tujuan-tujuan yang tersembunyi, termasuk efek samping yang timbul.
b. Penilaian tidak dilakukan hanya melalui
pengukuran perilaku siswa melainkan juiga melalui pengkajian langsung terhadap
aspek masukan dan proses pendidikan.
c. Penilaian tidak hanya dimaksudkan untuk
mengetahui seberapa jauh tujuan-tujuan telah tercapai melainkan juga untuk
mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting untuk dicapai.
d. Mengingat tujuan dan objek penilaian
cukup luas, cara dan alat penilaian pun cukup beragam dalam arti tidak hanya
menggunakan tes, melainkan juga observasi, wawancara, kuesioner, analisis,
dokumentasi dan sebagainya.
Hood dan Johnson dalam A. Muri Yusuf
(2005:13) menyatakan sesuai dengan Standard
for educational and psychological test, …“assessment
procedures refers to any method used to measure characteristic of people,
program or object”.
Assessment memberikan informasi lebih
komprehensif dan lengkap dari pada pengukuran, sebab tidak menggunakan
instrument tes saja tetapi dapat digunakan instrumen non tes. Dalam pengukuran
pengumpulan informasi lebih menekankan pada data kuantitatif atau data yang
dapat dikuantifikasikan, sedangkan dalam assessment pengumpulan informasi
mencakup kualitas orang atau suatu objek atau kejadian yang berkaitan dengan
orang.
Dalam bidang pendidikan, assessment
menurut A. Muri Yusuf (2005:13) dapat diartikan sebagai prosedur pengumpulan
informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan tentang kebijakan
dalam bidang pendidikan, program, mutu, input, dan proses pendidikan, serta
penguasaan peserta didik terhadap semua hal yang dibelajarkan kepadanya.
Assessment dapat dilakukan terhadap objek, kejadian atau peristiwa pendidikan,
kualitas dan kuantitas peserta didik, guru, kepala sekolah dan kelompok
fungsional lainnya.
Dari pengertian di atas maka dapat
disimpulkan bahwa penilaian dalam bimbingan dan konseling yakni pengumpulan
data/informasi pelayanan bimbingan dan konseling yang berbentuk kualitatif
kemudian data tersebut dianalisis berdasarkan patokan nilai. Dalam kata lain
penilaian dalam bimbingan dan konseling merupakan lanjutan dari proses
pengukuran. Data-data kuantitatif yang diperoleh dari proses pengukuran
dilakukan analisa namun belum sampai pada tahap
penafsiran dan pengambilan keputusan.
3. Pengertian Evaluasi
Kegiatan evaluasi merupakan kegiatan
yang tidak bisa kita abaikan begitu saja dalam kehidupan sehari-hari. Suharsimi
Ari Kunto (2011) menjelaskan istilah penilaian tidak asing bagi siapapun, baik
mereka yang bekerja di kalangan pendidikan maupun bukan.
Bloom, cs dalam A. Muri Yusuf (2005:15)
menyatakan: “evaluation is the systematic
collection of evidence to determine whether in fact certain changes are taking
place in the learners as well as to determine the amount or degree of change in individual students”.
Pendapat di atas lebih menekankan bahwa
evaluasi memang lah suatu proses sistematis untuk mengetahui bukti dalam
menentukan peringkat penguasaan peserta didik dalam belajar dan efektivitas
pembelajaran. Atau dapat dikatakan bahwa evaluasi merupakan memberikan
pertimbangan terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik dibandingkan
dengan tujuan atau nilai-nilai yang telah ditentukan kurikulum.
Konstruk evaluasi yang paling mutakhir
dan menyeluruh muncul sesudah R Tyler dapat digunakan untuk menilai bermacam
komponen pendidikan, seperti raw input,
instrumental input, output, program, proses dan kebijakan pendidikan
seperti dikemukakan Daniel L. Stufflebeam dan Egon G, Guba dalam A. Muri Yusuf
(2005:15) sebagai berikut: Evaluation is
the (1. Process) of (2. Delineating), (3. Obtaining), (4. Providing), (5.
Useful), ( 6. Information) for giving (7. Judging) (8. Decision alternatives).
Ini berarti evaluasi dapat diartikan sebagai proses penggambaran, pemerolehan
dan penyediaan informasi yang berguna untuk penetapan alternatif-alternatif
keputusan. Dalam batasan konstruk evaluasi yang dikemukakan Guba dan
Stufflebeam itu ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, sebagai
berikut:
a. Evaluasi
dibangun dalam rangka kerangka jasa untuk pembuatan keputusan yaitu penyedia
informasi untuk pengambilan keputusan.
b. Evaluasi
itu suatu sirkel/siklus, sutu proses yang terus menerus dalam program.
c. Proses
evaluasi mencakup tiga langkah utama yaitu: (1). Penggambaran, informasi yang
dibutuhkan dan perlu dikumpulkan melalui evaluasi, (2). cara memperoleh,
pengadaan dan pengumpulan, dan (3). penyediaan informasi yang berguna.
d. Dalam
konstruk evaluasi seperti yang telah diutarakan ada tiga konsep yang
tersembunyi di dalamnya yaitu: (1). Memberikan pertimbangan, (2). Nilai dan
(3). Arti
e. Apabila
ingin mengetahui akibat sampingan dari
kegiatan suatu program maka evaluasi janganlah semata-mata bertumpu pada tujuan
yang telah ditetapkan, tetapi perhatikan pula hal-hal di luar tujuan yang telah
ditetapkan.
Menurut penjelasan Suharsimi Ari Kunto
(2009:3) mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah yakni mengukur dan menilai.
Dalam artian ketika seseorang melakukan evaluasi berarti ia telah melakukan
pengukuran dan penilaian/assessment.
Dari contoh di atas telah diutarakan
dapat disimpulkan bahwa evaluasi lebih luas artinya dan lebih komprehensif dari
pada pengukuran maupun assessment. Evaluasi hasil belajar merupakan assessment
peserta didik dalam mengungkapkan proses belajar peserta didik secara
menyeluruh.
Dalam proses
pembelajaran secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian
nilai terhadap kualitas tertentu. Selain itu, evaluasi juga dapat dipandang
sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat
diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian evaluasi
merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan
sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai siswa (Purwanto,
2002).
Jika
dikaitkan pada Bimbingan dan Konseling maka penyusun memberi definisi evaluasi sebagai
proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi mengenai program,
proses, maupun hasil pelayanan bimbingan konseling dan berguna untuk merumuskan
suatu alternatif keputusan. Evaluasi yang dilakukan harus mendeskripsikan
secara kuantitatif maupun kualitatif informasi atau data yang berkaitan dengan
pelayanan bimbingan dan konseling dan disertai dengan pertimbangan nilai dan
pengambilan keputusan.
4. Perbedaan Pengukuran, Penilaian/assessment, dan Evaluasi
Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif atau
dalam kata lain berdasarkan angka-angka.
Sedangkan menilai adalah kegiatan
mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau
membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.
Penilaian bersifat kualitatif. Penilaian pada umumnya digunakan untuk
menentukan nilai atau kualitas dari objek pelayanan bimbingan dan konseling.
Evaluasi lebih komprehensif dari pada
pengukuran maupun penilaian. Pengukuran hanya dibatasi pada deksripsi
kuantitatif tanpa disertai deskripsi kualitatif dan pertimbangan nilai.
Evaluasi mencakup keseluruhan aspek kuantitatif dan kualitatif serta disertai
pertimbangan nilai. Evaluasi dapat juga dipandang sebagai proses penafsiran
(interpretasi) serta pembuatan keputusan berkenaan dengan informasi assessment.
Perbedaan lain antara penilaian dan evaluasi dari literatur yang penyusun baca
yakni terletak pada ruang lingkupnya. Evaluasi lebih makro, luas dan menyeluruh
serta mencakup keseluruhan komponen dan keterkaitan antara komponen-komponen
tersebut apabila dibandingkan dengan penilaian/assessment.
5.
Keterkaitan antara Pengukuran, Penilaian/assessment, dan Evaluasi
Pengukuran,
penilaian, dan evaluasi merupakan suatu bentuk hierarki kegiatan yang harus
dilakukan oleh pendidik termasuk guru bimbingan dan konseling. Ketiganya
merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan dan
konseling. Berbagai data yang diperoleh dari proses di atas merupakan bahan
bagi guru bimbingan dan konseling dalam mengambil keputusan yang tentunya harus
didasarkan atas data objektif dan intrepetasi data yang akurat.
Untuk melakukan
evaluasi maka awalnya perlu dilakukan pengukuran. Setelah diperoleh data-data
yang berbentuk angka (pengukuran) maka perlu diberikan penilaian. Contohnya
seorang guru Bimbingan dan Konseling mengamati siswa A membuang sampah di
halaman sekolah sebanyak 3 kali (pengukuran), berdasarkan patokan nilai apa
yang dilakukan siswa A tergolong salah (penilaian), guru BK mencari tahu
penyebab siswa A membuang sampah sembarangan dan memutuskan untuk memberikan
pengertian kepada siswa tersebut baik secara individual, kelompok maupun
klasikal untuk menjaga kebersihan sekolah (evaluasi).
C.
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Pengukuran, penilaian/assessment, dan evaluasi, merupakan istilah-istilah yang saling
berkaitan. Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas dalam
bentuk kuantitatif, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran,
sedangkan penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan
menggunakan ukuran atau kriteria tertentu yang berbentuk kualitatif. Evaluasi
merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang
berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Oleh karena itu untuk melakukan suatu evaluasi
maka kita harus mengetahui apa saja tujuan dari evaluasi, baik tujuan secara
umum ataupun khusus. Kita juga harus mengetahui fungsi, manfaat serta prinsip
evaluasi, serta persamaan dan perbedaannya agar evaluasi Bimbingan dan
Konseling yang mencakup pengukuran dan penilaian bisa berjalan dengan baik dan
benar. Semuanya itu sebagai satu kesatuan yang akan menentukan kualitas
pelayanan Bimbingan dan Konseling.
2. Kritik
dan Saran
Kepada pembaca agar terus meningkatkan
kompetensi dan kapasitas diri yang berkaitan dengan bidang bimbingan dan
konseling pada umumnya serta pengukuran dan penilaian pada khususnya.
D. SUMBER
3.
Yusuf, A.Muri. 2005. Evaluasi Pendidikan. Padang. Universitas
Negeri Padang.
Sudrajat,
Akhmad. 2010. Konsep Evaluasi Program
Bimbingan dan Konseling,
Diniaty, Amirah. 2012. Evaluasi Bimbingan dan Konseling.
Pekanbaru. Zanafa Publishing.
Sukardi, H.M. 2008. Evaluasi Pendidikan “Prinsip dan Operasionalnya”. Jakarta. Bumi
Aksara.
Purwanto. 2002. Prinsip-prinsip Evaluasi Pengajaran.
Bandung. Rosda Karya.
Kunto, Suharsimi Ari. 2009.
Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar