Senin, 25 November 2013

Macam, Jenis dan Jalur Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia. Dari hal tersebut, muncullah macam-macam dan jenis-jenis serta jalur pendidikan yang berisikan tentang hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan, diantaranya adalah pendidikan jamani, pendidikan rohani,pendidikan formal dan informal serta pendidikan nonformal dan lain sebagainya.
B.     Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Dasar- Dasar Kependidikan dan juga untuk menambah pengetahuan, ketrampilan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.












BAB II
PEMBAHASAN

MACAM-MACAM DAN JENIS-JENIS SERTA JALUR PENDIDIKAN

A.     Pengertian Pendidikan
Menurut bahasa pendidikan adalah perbuatan mendidik (hal atau cara). Manurut istilah pendidikan adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya (akhlaknya), Teratur pikirannya, halus perasaannya,mahir dalam pekerjaannya, manis tutur katanya baik dengan lisan maupun tulisan.[1]
B.     Macam-Macam Pendidikan
1.      Pendidikan Jasmani
Pendidikan jasmani adalah suatu pendidikan yang sangat penting dan tidak dapat terlepas dari segi-segi pendidikan yang lain. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan jasmani merupakan salah satu alat utama bagi pendidikan rohani.
a.       Tujuan pendidikan jasmani
Tujuan pendidikan jasmani adalah sebagai berikut:
1)      Untuk menjaga dan memelihara kesehatan tubuh
2)      Untuk membentuk budi pekerti peserta didik
3)      Untuk memupuk perkembanagan fungsi-fungsi jiwa
b.      Tugas sekolah terhadap pendidikan jasmani
Tugas sekolah terhadap pendidikan jasmani peserta didik adalah sebagai berikut:
1)      Mengajarkan bermacam-macam gerak badan
2)      Mengajarkan ilmu kesehatan yang dapat memberi petunjuk kepada peserta didik bagaimana seharusnya berbuat dan hidup berpola sehat
3)      Menjaga kebersihan sekolah tempat anak-anak didik itu belajar
4)      Mengatur jalannya pendidikan dengan sebaik-baiknya.
c.       Fungsi sekolah terhadap pendidikan jasmani
Fungsi sekolah terhadap pendidikan jasmani peserta didik adalah sebagai berikut:
1)      Segi positif
Berfungsi untuk berusaha memupuk perkembangan jasmani anak.
2)      Segi preventative
Berfungsi untuk menjaga supaya perkembangan kesehatan jasmani peserta didik tidak terganggu.
2.      Pendidikan Rohani
Pendidikan rohani adalah pendidikan yang diberikan untuk mengembangkan rohani seseorang dalam mencapai sesuatu yang dicita-citakannya.
3.      Pendidikan Intelek
Pendidikan intelek adalah pendidikan yang bermaksud mengembangkan daya pikir dan menambah pengetahuan peserta didik. Sekolah merupakan suatu badan yang paling utama dalam menyelenggarakan pendidikan intelek tersebut.  Karena disekolah peserta didik menerima bermacam-macam ilmu pengetahuan yang diberikan dan diajarkan setiap hari oleh guru mereka.
Pendidikan intelek mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
a.       Pembentukan fungsional
b.      Pembentukan material
Pembentukan material adalah pembentukan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan.
4.      Pendidikan Etika
Pendidikan etika adalah suatu pendidikan yang mengajarkan tentang cara bersikap yang baik dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
a.       Tujuan pendidikan etikka
Tujuan pendidikan etika adalah memimpin peserta didik agar selalu setia mengerjakan segala sesuatu yang baik dan meninggalkan yang buruk atas kemauan sendiri dalam segala hal dan setiap waktu.
b.      Dasar-dasar pendidikan etika
Dasar-dasar pendidikan etika adalah sebagai  berikut:
1)      Peserta didik harus belajar supaya dapat membedakan antara yang baik dan burujk.
2)      Peserta didik hendaklah dididik agar berkembang perasaan cintanya terhadap segala sesuatu yang baik dan membenci terhadap yang buruk.
3)      Peserta didik harus dibiasakan mengerjakan sesuatu yang baik dan menjauhi segala yang sesuatu yang buruk atas kemauan sendiri dalam segala hal.
c.       Sumber-sumber etika
Dalam mencari norma-norma etika, orang dapat berpedoman kepda sumber-sumber berikut :
1)      Agama
2)      Negara
3)      Masyarakat
4)      Pribadi
5)      Filsafat dan ilmu.
5.      Pendidikan Estetika
Pendidikan estetika adalah pendidikan yang mengajarkan tentang moral, kepribadian dalam bersikap serta tingkah laku atau tindakan yang baik sehingga terciptanya  suatu keindahan.
a.       Norma-norma estetika
Dalam pelajaran pskologi bahwa cita rasa (ukuran untuk merasakan bagus atau tidaknya) pada tiap-tiap orang itu dipengaruhi beberapa faktor, yaitu:
1)      Pembawaan atau bakat seseorang
2)      Aliran seni dan metode yang berlaku
3)      Lingkungan seseorang
4)      umur
b.      Dasar-dasar pendidikan estetika
Maksud pendidikan estetika adalah mendidik peserta didik agar dapat merasakan dan mencintai segala sesuatu yang indah dan selalu ingin berbuat sesuai norma estetika.
Cara mendidik peserta didik kearah keindahan itu adalah:
1)      Tidak hanya teori saja yang diberikan kepada peserta didik tetapi juga membiasakan peserta didik untuk mempraktekkan keindahan itu di rumah, di sekolah dan di mana saja.
2)      Tidak hanya intelek atau fikiran saja yang diberikan kepada peserta didik agar dapat membedakan mana yang indah dan  mana  yang tidak. Tetapi yang terpenting adalah membentuk kemauan dan menanamkan kedalam sanubari peserta didik perasaan cinta terhadap keindahan.
c.       Usaha-usaha dalam mendidik
1)      Dalam rumah tangga
a)      Membiasakan anak-anak sejak dini untuk berlaku bersih.
b)      Membiasakan anak-anak untuk melakukan  pekerjaan dengan bersih dan teratur.
2)      Di lingkungan sekolah
a)      Menghias kelas dengan gambar-gambar, membersihkan papan tulis dan ruangan kelas dan menghias kelas dengan bunga-bunga, membuang sampah pada tempatnya.
b)      Mengatur dan memelihara kebun sekolah dan mengerjakan pekerjaan yang ringan setiap hari disekolah.
c)      Peserta didik dibiasakan menulis dengan rapi dan bersih, membaca dengan suara yang baik, pekerjaan tangan yang indah dan lain sebagainya.
6.      Pendidikan Sosial
Pendidikan sosial adalah pendidikan yang berkenaan dengan sikap sosial dalam bermasyarakat.
a.       Tugas dan tujuan pendidikan sosial :
Tugas dan tujuan pendidikan sosial adalah sebagai berikut:
1)      Mengajari peserta didik yang tau akan tugas dan kewajibannya terhadap bermacam-macam golongan dalam masyarakat.
2)      Membiasakan peserta didik untuk mematuhi dan mengerjakan tugas serta kewajiban sebagai  anggota masyarakat juga sebagai warga negara.
b.      Lingkungan sosial dan pendidikan sosial
Lingkungan sosial adalah pengaruh-pengaruh yang disengaja dari anngota berbagai golongan tertentu. Seperti pengaruh nenek, paman, ayah, ibu, guru-guru dan lain sebagainya.
Pendidikan sosial adalah pengaruh yang disengaja yang datang dari pendidik itu sendiri. Pengaruh itu berguna untuk menjadikan peserta didik menjadi yang lebih baik dalam golongannya dan mengajarkan bersikap sabar dalam kegiatan sosial bermasyarakat.
c.       Usaha- usaha pendidik
1)      Di dalam keluarga
a)      Mengajarkan peserta didik menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b)      Mengajarkan peserta didik supaya bisa menahan diri dan belajar mengekang keinginan dan kehendaknya, melatih diri pada kebiasaan bekerja sama dan tolong- menolong dengan anggota keluarga lain.
2)      Di sekolah
Pendidikan kemasyarakatan disekolah dapat dilakukan secara praktis dan teoritis. Pendidikan secara praktis dilakukan dengan cara membiasakan peserta didik dengan kabiasaan yang baik seperti seperti datang tepat waktu, belajar secara teratur dan lain sebagainya. Pendidikan secara teoritis dapat dilakukan melalui berbagai pelajaran seperti ilmu pengetahuan sosial, sejarah, kewarganegaraan dan lain sebagainya.
7.      Pendidikan Keagamaan
Di Indonesia pendidikan agama diselenggarakan dan diatur oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
a.       Tujuan pendidikan agama dan pengelolaannya
Dalam GBHN 1083-1988 tujuan pendidikan agama antara lain adalah untuk meningkatkan ketakwaan terhadap tuhan Yang Maha Esa. Tujuan pendidikan agama di sekolah umumnya ialah untuk mendidik peserta didik supaya menjadi orang yang bertakwa kepada tuhan Yang Maha Esa yang berarti taat dan dan patuh menjalankan perintah dan menjauhi larangan seperti yang diajarkan didalam kitab suci yang dianut oleh agama masing-masing. Pada sekolah-sekolah negeri terdapat dualisme pengelolaan guru yakni guru umum diangkat dan dikelola oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan guru agama dikelola oleh Departemen Agama.
b.      Sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia. Pendidikan agama merupakan segi pendidikan yang utama dan mendasari semua segi pendidikan lainnya. Dalam peraturan pemerintah mengharuskan pendidikan agama itu diberikan kepada peserta didik seperti yang tercantum dalam UU RI No. tahun 2003 poin pertama dari strategi pembangunan pendidikan nasional.[2]
C.     Jenis-Jenis Pendidikan
Jenis pendidikan merupakan kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan

1.      Pendidikan Umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi seperti : SD, SMP, SMA.
2.      Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja. Contoh : SMK
3.      Pendidikan Profesi
Pendidikan porefesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik menjadi seorang yang professional. Contohnya: mulai dari D1 sampai D4 dengan berbagai bidang keahlian.
4.      Pendidikan Vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian serapan tertentu. Contohnya : dalam jenjang D4 dengan S1.
5.      Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik terhadap ajaran agama. Contohnya : MIN, MTsN, MAN dan PTN ISLAM.
6.      Pendidikan Khusus
Pendidikan khusus  merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan. Contohnya : SLB (Sekolah Luar Biasa)
D.     Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik didalam pengembangan potensi diri dalam suatu proses menuju tujuan pendidikan.
1.      Pendidikan Formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan pada lembaga resmi, dimana pendidikan yang dimiliki peraturan yang ketat dan mengikat.
2.      Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal merupakan pendidikan yang diperoleh dari lembaga tidak resmi, tidak terlalu diikat peraturan. Contoh PAUD,TPA, Pendidikan Lanjut Usia, dan lain sebagainya.
3.      Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.[3]





BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah yang telah kami buat adalah :
1.      Macam-macam pendidikan terdiri dari : pendidikan jasmani, rohani, intelek, etika, estetika dan keagamaan.
2.      Jenis pendidikan terdiri dari : pendidikan umum, kejuruan, akademi, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus.
3.      Jalur pendidikan terdiri dari : pendidikan formal, nonformal,dan informal

B.     Kritik dan Saran
Kami menyadari bahwa pada makalah ini banyak terdapat kekurangan, maka kami mengharapkan  kritikan dan saran yang membangun dari pembaca untuk membangun diri kami menjadi yang lebih baik dimasa yang akan datang.




















DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah.2005. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Edisi Revisi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Purwanto, Ngalim. 2000. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: PT Rosdakarya
Ramayulis. 2004. Pengantar Ilmu Pendidikan. Padang: The Minangkabau Foudation Press
UU Republik Indonesia Nomor 20 tahun2003. 2006. Bandung: Citra Umbara




[1] Ramayulis, Pengantar Ilmu Pendidikan, padang:The Minangkabau Foudation Press,2004,hlm.2  
[2] UU Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003,bandung: Citra Umbara,2006,hlm.120
[3] Ngalim Purwanto,Ilmu pendidikan Teoritis dan Praktis,Bandung:PT Rosdakarya,2000,hlm.154

Tidak ada komentar:

Posting Komentar