BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pendidikan
adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan
positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional
Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan
nasional Indonesia. Dari hal tersebut, muncullah macam-macam dan jenis-jenis
serta jalur pendidikan yang berisikan tentang hal-hal yang berhubungan dengan
pendidikan, diantaranya adalah pendidikan jamani, pendidikan rohani,pendidikan
formal dan informal serta pendidikan nonformal dan lain sebagainya.
B.
Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah Dasar- Dasar Kependidikan dan juga untuk menambah
pengetahuan, ketrampilan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.
BAB II
PEMBAHASAN
MACAM-MACAM DAN JENIS-JENIS SERTA JALUR PENDIDIKAN
A. Pengertian Pendidikan
Menurut
bahasa pendidikan adalah perbuatan mendidik (hal atau cara). Manurut istilah
pendidikan adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia,
mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya (akhlaknya),
Teratur pikirannya, halus perasaannya,mahir dalam pekerjaannya, manis tutur
katanya baik dengan lisan maupun tulisan.[1]
B. Macam-Macam Pendidikan
1.
Pendidikan Jasmani
Pendidikan jasmani adalah suatu
pendidikan yang sangat penting dan tidak dapat terlepas dari segi-segi
pendidikan yang lain. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan jasmani merupakan
salah satu alat utama bagi pendidikan rohani.
a.
Tujuan pendidikan jasmani
Tujuan pendidikan jasmani adalah
sebagai berikut:
1)
Untuk menjaga dan memelihara kesehatan tubuh
2)
Untuk membentuk budi pekerti peserta didik
3)
Untuk memupuk perkembanagan fungsi-fungsi jiwa
b.
Tugas sekolah terhadap pendidikan jasmani
Tugas sekolah terhadap pendidikan
jasmani peserta didik adalah sebagai berikut:
1)
Mengajarkan bermacam-macam gerak badan
2)
Mengajarkan ilmu kesehatan yang dapat memberi
petunjuk kepada peserta didik bagaimana seharusnya berbuat dan hidup berpola
sehat
3)
Menjaga kebersihan sekolah tempat anak-anak didik
itu belajar
4)
Mengatur jalannya pendidikan dengan sebaik-baiknya.
c.
Fungsi sekolah terhadap pendidikan jasmani
Fungsi sekolah terhadap
pendidikan jasmani peserta didik adalah sebagai berikut:
1)
Segi positif
Berfungsi
untuk berusaha memupuk perkembangan jasmani anak.
2)
Segi preventative
Berfungsi untuk
menjaga supaya perkembangan kesehatan jasmani peserta didik tidak terganggu.
2.
Pendidikan Rohani
Pendidikan rohani adalah
pendidikan yang diberikan untuk mengembangkan rohani seseorang dalam mencapai
sesuatu yang dicita-citakannya.
3.
Pendidikan Intelek
Pendidikan intelek adalah
pendidikan yang bermaksud mengembangkan daya pikir dan menambah pengetahuan
peserta didik. Sekolah merupakan suatu badan yang paling utama dalam
menyelenggarakan pendidikan intelek tersebut.
Karena disekolah peserta didik menerima bermacam-macam ilmu pengetahuan
yang diberikan dan diajarkan setiap hari oleh guru mereka.
Pendidikan intelek mempunyai
beberapa fungsi, yaitu :
a.
Pembentukan fungsional
b.
Pembentukan material
Pembentukan material adalah
pembentukan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan.
4.
Pendidikan Etika
Pendidikan etika adalah suatu
pendidikan yang mengajarkan tentang cara bersikap yang baik dan sesuai dengan
norma-norma yang berlaku.
a.
Tujuan pendidikan etikka
Tujuan pendidikan etika adalah
memimpin peserta didik agar selalu setia mengerjakan segala sesuatu yang baik
dan meninggalkan yang buruk atas kemauan sendiri dalam segala hal dan setiap
waktu.
b.
Dasar-dasar pendidikan etika
Dasar-dasar pendidikan etika
adalah sebagai berikut:
1)
Peserta didik harus belajar supaya dapat membedakan
antara yang baik dan burujk.
2)
Peserta didik hendaklah dididik agar berkembang
perasaan cintanya terhadap segala sesuatu yang baik dan membenci terhadap yang
buruk.
3)
Peserta didik harus dibiasakan mengerjakan sesuatu
yang baik dan menjauhi segala yang sesuatu yang buruk atas kemauan sendiri
dalam segala hal.
c.
Sumber-sumber etika
Dalam mencari norma-norma etika,
orang dapat berpedoman kepda sumber-sumber berikut :
1)
Agama
2)
Negara
3)
Masyarakat
4)
Pribadi
5)
Filsafat dan ilmu.
5.
Pendidikan Estetika
Pendidikan estetika adalah
pendidikan yang mengajarkan tentang moral, kepribadian dalam bersikap serta
tingkah laku atau tindakan yang baik sehingga terciptanya suatu keindahan.
a.
Norma-norma estetika
Dalam pelajaran pskologi bahwa
cita rasa (ukuran untuk merasakan bagus atau tidaknya) pada tiap-tiap orang itu
dipengaruhi beberapa faktor, yaitu:
1)
Pembawaan atau bakat seseorang
2)
Aliran seni dan metode yang berlaku
3)
Lingkungan seseorang
4)
umur
b.
Dasar-dasar pendidikan estetika
Maksud pendidikan estetika adalah
mendidik peserta didik agar dapat merasakan dan mencintai segala sesuatu yang
indah dan selalu ingin berbuat sesuai norma estetika.
Cara mendidik peserta didik
kearah keindahan itu adalah:
1)
Tidak hanya teori saja yang diberikan kepada peserta
didik tetapi juga membiasakan peserta didik untuk mempraktekkan keindahan itu
di rumah, di sekolah dan di mana saja.
2)
Tidak hanya intelek atau fikiran saja yang diberikan
kepada peserta didik agar dapat membedakan mana yang indah dan mana yang
tidak. Tetapi yang terpenting adalah membentuk kemauan dan menanamkan kedalam
sanubari peserta didik perasaan cinta terhadap keindahan.
c.
Usaha-usaha dalam mendidik
1)
Dalam rumah tangga
a)
Membiasakan anak-anak sejak dini untuk berlaku
bersih.
b)
Membiasakan anak-anak untuk melakukan pekerjaan dengan bersih dan teratur.
2)
Di lingkungan sekolah
a)
Menghias kelas dengan gambar-gambar, membersihkan
papan tulis dan ruangan kelas dan menghias kelas dengan bunga-bunga, membuang
sampah pada tempatnya.
b)
Mengatur dan memelihara kebun sekolah dan
mengerjakan pekerjaan yang ringan setiap hari disekolah.
c)
Peserta didik dibiasakan menulis dengan rapi dan
bersih, membaca dengan suara yang baik, pekerjaan tangan yang indah dan lain
sebagainya.
6.
Pendidikan Sosial
Pendidikan
sosial adalah pendidikan yang berkenaan dengan sikap sosial dalam
bermasyarakat.
a.
Tugas dan tujuan pendidikan sosial :
Tugas dan tujuan pendidikan
sosial adalah sebagai berikut:
1)
Mengajari peserta didik yang tau akan tugas dan
kewajibannya terhadap bermacam-macam golongan dalam masyarakat.
2)
Membiasakan peserta didik untuk mematuhi dan
mengerjakan tugas serta kewajiban sebagai
anggota masyarakat juga sebagai warga negara.
b.
Lingkungan sosial dan pendidikan sosial
Lingkungan sosial adalah
pengaruh-pengaruh yang disengaja dari anngota berbagai golongan tertentu.
Seperti pengaruh nenek, paman, ayah, ibu, guru-guru dan lain sebagainya.
Pendidikan sosial adalah pengaruh
yang disengaja yang datang dari pendidik itu sendiri. Pengaruh itu berguna
untuk menjadikan peserta didik menjadi yang lebih baik dalam golongannya dan
mengajarkan bersikap sabar dalam kegiatan sosial bermasyarakat.
c.
Usaha- usaha pendidik
1)
Di dalam keluarga
a)
Mengajarkan peserta didik menyesuaikan diri dengan
lingkungan.
b)
Mengajarkan peserta didik supaya bisa menahan diri
dan belajar mengekang keinginan dan kehendaknya, melatih diri pada kebiasaan
bekerja sama dan tolong- menolong dengan anggota keluarga lain.
2)
Di sekolah
Pendidikan kemasyarakatan
disekolah dapat dilakukan secara praktis dan teoritis. Pendidikan secara
praktis dilakukan dengan cara membiasakan peserta didik dengan kabiasaan yang
baik seperti seperti datang tepat waktu, belajar secara teratur dan lain
sebagainya. Pendidikan secara teoritis dapat dilakukan melalui berbagai
pelajaran seperti ilmu pengetahuan sosial, sejarah, kewarganegaraan dan lain
sebagainya.
7.
Pendidikan Keagamaan
Di Indonesia pendidikan agama
diselenggarakan dan diatur oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
a.
Tujuan pendidikan agama dan pengelolaannya
Dalam GBHN 1083-1988 tujuan
pendidikan agama antara lain adalah untuk meningkatkan ketakwaan terhadap tuhan
Yang Maha Esa. Tujuan pendidikan agama di sekolah umumnya ialah untuk mendidik
peserta didik supaya menjadi orang yang bertakwa kepada tuhan Yang Maha Esa
yang berarti taat dan dan patuh menjalankan perintah dan menjauhi larangan
seperti yang diajarkan didalam kitab suci yang dianut oleh agama masing-masing.
Pada sekolah-sekolah negeri terdapat dualisme pengelolaan guru yakni guru umum
diangkat dan dikelola oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan guru
agama dikelola oleh Departemen Agama.
b.
Sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar
falsafah negara Republik Indonesia. Pendidikan agama merupakan segi pendidikan
yang utama dan mendasari semua segi pendidikan lainnya. Dalam peraturan
pemerintah mengharuskan pendidikan agama itu diberikan kepada peserta didik
seperti yang tercantum dalam UU RI No. tahun 2003 poin pertama dari strategi
pembangunan pendidikan nasional.[2]
C. Jenis-Jenis Pendidikan
Jenis
pendidikan merupakan kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan
suatu satuan pendidikan
1.
Pendidikan Umum
Pendidikan umum merupakan
pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang
dibutuhkan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi
seperti : SD, SMP, SMA.
2.
Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan
pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja.
Contoh : SMK
3.
Pendidikan Profesi
Pendidikan porefesi merupakan
pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik
menjadi seorang yang professional. Contohnya: mulai dari D1 sampai D4 dengan
berbagai bidang keahlian.
4.
Pendidikan Vokasi
Pendidikan vokasi merupakan
pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan
dengan keahlian serapan tertentu. Contohnya : dalam jenjang D4 dengan S1.
5.
Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan
pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik terhadap
ajaran agama. Contohnya : MIN, MTsN, MAN dan PTN ISLAM.
6.
Pendidikan Khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk
peserta didik yang berkelainan. Contohnya : SLB (Sekolah Luar Biasa)
D. Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan
adalah wahana yang dilalui peserta didik didalam pengembangan potensi diri
dalam suatu proses menuju tujuan pendidikan.
1.
Pendidikan Formal
Pendidikan formal merupakan
pendidikan yang diselenggarakan pada lembaga resmi, dimana pendidikan yang dimiliki
peraturan yang ketat dan mengikat.
2.
Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal merupakan
pendidikan yang diperoleh dari lembaga tidak resmi, tidak terlalu diikat
peraturan. Contoh PAUD,TPA, Pendidikan Lanjut Usia, dan lain sebagainya.
3.
Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri
yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.[3]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah yang
telah kami buat adalah :
1.
Macam-macam pendidikan terdiri dari : pendidikan
jasmani, rohani, intelek, etika, estetika dan keagamaan.
2.
Jenis pendidikan terdiri dari : pendidikan umum,
kejuruan, akademi, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus.
3.
Jalur pendidikan terdiri dari : pendidikan formal,
nonformal,dan informal
B. Kritik dan Saran
Kami menyadari bahwa pada makalah
ini banyak terdapat kekurangan, maka kami mengharapkan kritikan dan saran yang membangun dari
pembaca untuk membangun diri kami menjadi yang lebih baik dimasa yang akan
datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasbullah.2005. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Edisi Revisi.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Purwanto, Ngalim. 2000. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung:
PT Rosdakarya
Ramayulis. 2004. Pengantar Ilmu Pendidikan. Padang: The Minangkabau Foudation Press
UU
Republik Indonesia Nomor 20 tahun2003.
2006. Bandung: Citra Umbara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar